Laporan
Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2011
Semester
II (Sudah DiAudit)
Berdasarkan
Pasal 23 Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara, dan UU Nomor 10 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU
Nomor 11 Tahun 2011, Pemerintah menyusun laporan pertanggungjawaban atas
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA)
2011 dalam bentuk laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut terdiri dari
Laporan Realisasi APBN, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan
Keuangan serta dilampiri Ikhtisar Laporan Keuangan Perusahaan Negara, Ikhtisar
Laporan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Lainnya.
a. Laporan Realisasi
APBN
Laporan
Realisasi APBN menggambarkan perbandingan antara APBN-P TA 2011 dengan
realisasinya, yang mencakup unsur-unsur pendapatan, belanja, dan pembiayaan
selama periode 1 Januari 2011 - 31 Desember 2011.
Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah
pada TA 2011 adalah sebesar Rp1.210,60 triliun atau 103,48 persen dari APBN-P.
Sementara itu, realisasi Belanja Negara pada TA 2011 adalah sebesar Rp1.295,00
triliun atau
98,05 persen dari APBN-P. Jumlah
realisasi Belanja Negara tersebut terdiri dari realisasi Belanja Pemerintah
Pusat sebesar Rp883,72 triliun atau 97,30 persen dari APBN-P, dan realisasi
Transfer ke Daerah sebesar Rp411,32 triliun atau 99,71 persen dari APBN-P.
Selain itu, pada TA 2011 terdapat Suspen Belanja sebesar minus Rp44,50 miliar.
Berdasarkan
realisasi Pendapatan Negara dan Hibah, dan realisasi Belanja Negara, terjadi
Defisit Anggaran TA
2011 sebesar Rp84,40 triliun.
Realisasi Pembiayaan Neto TA 2011 adalah sebesar Rp130,95 triliun atau 86,82
persen dari APBN-P, sehingga terjadi
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp46,55 triliun.
Ringkasan
Laporan Realisasi APBN TA 2011 dan 2010 dapat disajikan sebagai berikut (Rp
triliun):
b. Neraca
Neraca
adalah laporan yang menggambarkan posisi keuangan Pemerintah Pusat mengenai
aset, kewajiban, danekuitas dana pada tanggal 31 Desember 2011.
Jumlah
Aset per 31 Desember 2011 adalah sebesar Rp3.023,44 triliun yang terdiri dari
Aset Lancar sebesar Rp266,81 triliun; Investasi Jangka Panjang sebesar Rp750,03
triliun; Aset Tetap sebesar Rp1.567,97 triliun; dan Aset Lainnya sebesar
Rp438,63 triliun.
Jumlah
Kewajiban per 31 Desember 2011 adalah sebesar Rp1.947,37 triliun yang terdiri
dari Kewajiban Jangka
Pendek sebesar Rp246,44 triliun dan
Kewajiban Jangka Panjang sebesar Rp1.700,93 triliun.
Sementara
itu, jumlah Ekuitas Dana Neto per 31 Desember 2011 adalah sebesar Rp1.076,07
triliun yang terdiridari Ekuitas Dana Lancar sebesar Rp40,81 triliun dan
Ekuitas Dana Investasi sebesar Rp1.035,26 triliun.
Ringkasan
Neraca per 31 Desember 2011 dan 31 Desember 2010 dapat disajikan sebagai
berikut (Rp triliun):
c. Laporan Arus Kas
Laporan
Arus Kas adalah laporan yang menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan,
perubahan kas dan setara kas selama TA 2011 serta saldo kas dan setara kas pada
tanggal 31 Desember 2011.
Saldo
Kas Bendahara Umum Negara (BUN), Kas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
(KPPN), dan Kas Badan Layanan Umum (BLU), dan Kas Hibah Langsung yang telah
disahkan per 31 Desember 2010 adalah sebesar Rp98,98 triliun, sedangkan pada
awal tahun 2011 terjadi koreksi tambah sebesar Rp0,03 triliun, sehingga saldo
awal Kas BUN, Kas KPPN, Kas BLU, dan Kas Hibah Langsung yang telah disahkan
tahun 2011 menjadi Rp99,01
triliun.
Selama
TA 2011 terjadi kenaikan kas dari aktivitas operasi sebesar Rp32,78 triliun,
penurunan kas dari aktivitas investasi aset non keuangan sebesar Rp117,62
triliun, kenaikan kas dari aktivitas pembiayaan sebesar Rp131,39 triliun,
kenaikan kas dari aktivitas non anggaran sebesar Rp1,31 triliun, penurunan
karena penggunaan SAL sebesar Rp40,32 triliun, dan kenaikan karena penyesuaian
pembukuan sebesar Rp1,29 triliun. Dengan demikian, saldo Kas BUN, Kas KPPN, Kas
BLU, dan Kas Hibah Langsung yang telah disahkan per 31 Desember 2011 menjadi
Rp107,84 triliun.
Selain
kas di atas, terdapat Rekening Pemerintah Lainnya sebesar Rp6,61 triliun, Kas
di Bendahara Pengeluaran sebesar Rp0,29 triliun, Kas di Bendahara Penerimaan
sebesar Rp0,25 triliun, Kas Lainnya dan Setara Kas sebesar Rp6,33 triliun, dan
Kas pada BLU yang Belum Disahkan sebesar Rp0,10 triliun. Selama tahun 2011
terdapat deposito (Investasi Jangka Pendek) yang berasal dari Kas pada BLU yang
telah disahkan sebesar Rp0,17 triliun,
sehingga saldo akhir Kas dan Bank
Pemerintah Pusat sebesar Rp121,26 triliun.
Ringkasan
Laporan Arus Kas TA 2011 dan TA 2010 dapat disajikan sebagai berikut (Rp
triliun):
d. Catatan atas
Laporan Keuangan
Catatan
atas Laporan Keuangan (CaLK) menguraikan kebijakan makro, kebijakan fiskal,
metodologi penyusunan LKPP, dan kebijakan akuntansi yang diterapkan. Selain
itu, dalam CaLK dikemukakan penjelasan pos-pos laporan
keuangan dalam rangka pengungkapan
yang memadai.
Sesuai
dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dalam penyajian Laporan Realisasi
APBN, pendapatan, belanja, dan pembiayaan diakui berdasarkan basis kas, yaitu
pada saat kas diterima atau dikeluarkan oleh dan dari Kas Umum Negara (KUN).
Dalam penyajian Neraca, aset, kewajiban, dan ekuitas dana diakui berdasarkan
basis akrual, yaitu pada saat diperolehnya hak atas aset dan timbulnya
kewajiban tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau
dikeluarkan oleh dan dari KUN.
Dalam CaLK ini diungkapkan pula
kejadian penting setelah tanggal pelaporan keuangan serta beberapa informasi
tambahan yang diperlukan.
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2012
Semester I (Belum DiAudit)
Laporan
Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Semester I Tahun 2012 (Unaudited) yang terdiri
dari Laporan Realisasi APBN, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan
Keuangan sebagaimana terlampir, adalah merupakan tanggung jawab kami.
LKPP
Semester I Tahun 2012 ini telah disusun berdasarkan sistem pengendalian
intern yang memadai, dan isinya telah menyajikan informasi pelaksanaan APBN dan
posisi keuangan Pemerintah Pusat secara layak sesuai dengan Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP).
LKPP Semester I Tahun
2012 merupakan konsolidasian dari Laporan Keuangan Kementerian
Negara/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).
a. Laporan
Realisasi APBN
Laporan
Realisasi APBN menggambarkan perbandingan antara APBN TA 2012 dengan
realisasinya, yang mencakup unsur-unsur pendapatan, belanja, dan pembiayaan
selama periode 1 Januari 2012 - 30 Juni 2012.
Realisasi
Pendapatan Negara dan Hibah pada Semester I TA 2012 adalah sebesar Rp593,73
triliun atau 45,28 persen dari APBN. Sementara itu, realisasi Belanja Negara
pada Semester I TA 2012 adalah sebesar Rp628,61
triliun atau 43,79 persen dari APBN.
Jumlah realisasi Belanja Negara tersebut terdiri dari realisasi Belanja
Pemerintah Pusat sebesar Rp392,78 triliun atau 40,70 persen dari APBN, dan
realisasi Transfer ke Daerah sebesar Rp235,53 triliun atau 50,07 persen dari
APBN. Selain itu, pada Semester I TA 2012 terdapat Suspen Belanja sebesar
Rp0,30 triliun.
Realisasi
Defisit Anggaran Semester I TA 2012 adalah sebesar Rp34,88 triliun. Realisasi
Pembiayaan Neto Semester I TA 2012 adalah sebesar Rp100,48 triliun atau 81,02
persen dari APBN, sehingga terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA)
sebesar Rp65,60 triliun.
Ringkasan Laporan Realisasi APBN
Semester I TA 2012 dan 2011 dapat disajikan sebagai berikut (Rp triliun):
b. Neraca
Neraca
adalah laporan yang menggambarkan posisi keuangan Pemerintah Pusat mengenai
aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal 30 Juni 2012.
Jumlah
Aset per 30 Juni 2012 adalah sebesar Rp3.259,36 triliun yang terdiri dari Aset
Lancar sebesar Rp463,90 triliun; Investasi Jangka Panjang sebesar Rp800,44
triliun; Aset Tetap sebesar Rp1.606,62 triliun; dan Aset Lainnya sebesar
Rp388,40 triliun.
Jumlah
Kewajiban per 30 Juni 2012 adalah sebesar Rp2.077,40 triliun yang terdiri dari
Kewajiban Jangka Pendek sebesar Rp195,20 triliun dan Kewajiban Jangka Panjang
sebesar Rp1.882,20 triliun.
Sementara
itu, jumlah Ekuitas Dana Neto per 30 Juni 2012 adalah sebesar Rp1.181,96
triliun yang terdiri dari Ekuitas Dana Lancar sebesar Rp272,19 triliun dan
Ekuitas Dana Investasi sebesar Rp909,77 triliun.
Ringkasan
Neraca per 30 Juni 2012, 31 Desember 2011, dan 30 Juni 2011 dapat disajikan
sebagai berikut (Rp triliun):
c. Laporan Arus
Kas
Laporan
Arus Kas adalah laporan yang menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan,
perubahan kas dan setara kas selama Semester I TA 2012 serta saldo kas dan
setara kas pada tanggal 30 Juni 2012.
Saldo
Kas Bendahara Umum Negara (BUN) & Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
(KPPN), Kas Badan Layanan Umum (BLU), dan Kas Hibah Langsung per 31 Desember
2011 adalah sebesar Rp107,84 triliun, sedangkan pada awal tahun 2012 terjadi
penyesuaian tambah sebesar Rp0,12 triliun, sehingga saldo awal Kas BUN, KPPN,
Kas BLU, dan Hibah Langsung tahun 2012 menjadi Rp107,96 triliun.
Selama
Semester I TA 2012 terjadi penurunan kas dari aktivitas operasi sebesar Rp4,30
triliun, penurunan kas dari aktivitas investasi aset non keuangan sebesar
Rp30,59 triliun, kenaikan kas dari aktivitas pembiayaan sebesar Rp100,48
triliun, penurunan kas dari aktivitas non anggaran sebesar Rp4,13 triliun, dan
penyesuaian pembukuan sebesar minus Rp0,21 triliun, dan Selisih Kurs sebesar
Rp1,25 triliun. Dengan demikian, saldo Kas BUN, KPPN, Kas BLU, dan Kas Hibah
Langsung per 30 Juni 2012 adalah Rp170,46 triliun.
Selain
kas di atas, per 30 Juni 2012 terdapat Rekening Pemerintah Lainnya sebesar
Rp40,81 triliun, Kas di Bendahara Pengeluaran sebesar Rp4,24 triliun, Kas di
Bendahara Penerimaan sebesar Rp0,41 triliun, Kas Lainnya dan Setara Kas sebesar
Rp12,26 triliun, dan Kas pada BLU yang Belum Disahkan sebesar Rp0,16 triliun,
sehingga saldo akhir Kas dan Bank Pemerintah Pusat sebesar Rp227,66 triliun.
Ringkasan Laporan Arus Kas Semester I
TA 2012, TA 2011, dan Semester I TA 2011 dapat disajikan sebagai berikut (Rp
triliun):
d. Catatan atas
Laporan Keuangan
Catatan
atas Laporan Keuangan (CaLK) menguraikan kebijakan makro, kebijakan fiskal,
metodologi penyusunan LKPP, dan kebijakan akuntansi yang diterapkan. Selain
itu, dalam CaLK dikemukakan penjelasan pos-pos laporan
keuangan dalam rangka pengungkapan
yang memadai.
Sesuai
dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dalam penyajian Laporan Realisasi
APBN, pendapatan, belanja, dan pembiayaan diakui berdasarkan basis kas, yaitu
pada saat kas diterima atau dikeluarkan oleh dan dari Kas Umum Negara (KUN).
Dalam penyajian Neraca, aset, kewajiban, dan ekuitas dana diakui berdasarkan
basis akrual, yaitu pada saat diperolehnya hak atas aset dan timbulnya
kewajiban tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau
dikeluarkan oleh dan dari KUN.
Dalam
CaLK ini diungkapkan pula kejadian penting setelah tanggal pelaporan keuangan
serta beberapa informasi tambahan yang diperlukan.